Indonesia

Sistem Rating Game Terbaru Milik Indonesia


Indonesia Game Rating System (IGRS) ialah sistem rating untuk mengklasifikasi suatu jenis game yang nantinya akan direlease di indonesia yang berdasarkan jenis-jenis konten & kelompok usia pengguna. Di negara lain contohnya Amerika, sistem ini dinamakan Entertainment Software Rating Board (ESRB), sedangkan di Eropa sendiri, sistem ini bernama Pan European Game Information (PEGI).

Pada 15 juli 2016, IGRS sudah resmi ditetapkan dari menteri komunikasi & informatika republik Indonesia yang dimana pedoman dari sistem rating game ini tertera di dalam peraturan menteri kominfo no.11 tahun 2016 Tentang Klasifikasi permainan Interaktif Elektronik.

Ada 5 jenis-jenis rating, yaitu:
  • IGRS 3+: minimal usia untuk 3 tahun ke atas
  • IGRS 7+: minimal usia untuk 7 tahun ke atas
  • IGRS 13+: minimal usia 13 tahun ke atas
  • IGRS 18+: minimal usia 18 tahun ke atas
  • IGRS su: untuk semua usia

Menurut pasal 5 oleh peraturan mentri tersebut, maka game yang diklasifikasikan ke dalam IGRS 3+ setidaknya harus memiliki syarat sebagai berikut, yaitu: tidak menunjukkan tuverbal maupun gambar yang berrelasi dengan rokok, minuman keras, serta narkotika, psikotropika serta zat adiktif lainnya; tidak menampilkan kekerasan, darah, mutilasi, serta kanibalisme; tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, maupun humor dewasa; tidak menampilkan alat vital, payudara, maupun bokong; tidak menampilkan penyimpangan seksual; serta tidak mengandung simulasi judi.

Untuk pihak yang nantinya akan merilis game di indonesia, jadi harus melakukan pendaftaran kepada penyelenggara IGRS dengan memberikan beberapa info yang diperlukan, diantaranya; judul game, platform distribusi, genre, tanggal rilis, versi, target kelompok usia, deskripsi singkat, gameplay berupa video maupun cuplikan gambar (screenshot) dan anjuran batas saat penggunaan game sesuai usia. pendaftaran dapat di lakukan melalui situs www.igrs.id

Peraturan ini saat diterapkan pada tgl 20 juli 2016. Penyelenggara yang sudah beroperasi sebelum berlakunya peraturan menteri ini, dapat mengajukan pembagian Struktur mengenai permainan Interaktif Elektronik. Game yang sudah melakukan pembagian Struktur diklasifikasikan di luar kekuasan negara kesatuan Republik Indonesia, harus tetap memiliki pembagian struktur mengenai yang ditetapkan menurut peraturan ini. penyesuian oleh babak peralihan ini diperlukan dapat diselesaikan paling lama 2 tahun.

Untuk info yangg lebih lengkapnya silahkana lihat di sini.


Tentang

Saya seorang Blogger & Youtuber, bantu support saya terus ya terimakasih~

5 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.